Cabuli Tiga ABG, Gus Wahid Diganjar 11 Tahun Penjara

ilustrasi

BANYUWANGI - Abdul Wahid, 47, oknum guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Muncar, tampaknya harus mendekam lama di penjara. Hakim yang menyidangkan perkaranya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kemarin.

Selain  penjara, hakim juga mengenakan sanksi denda Rp 60 juta terhadap Gus Wahid subsider satu  bulan kurungan. Hakim menilai perbuatannya secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 76 junto 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35  Tahun 2014 sebagaimana diubah atas Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang perlindungan  anak.

Di luar dugaan, Abdul Wahid yang did...

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar