Kurir Ganja 31,94 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara

Ardi-Nurdin-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri-Banyuwangi

BANYUWANGI - Ardi Nurdin, 46, kurir ganja yang tertangkap tangan membawa 31,94 kilogram (kg) ganja kering tampaknya akan mendekam  lama di penjara. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Banyuwangi, alumnus Lapas Nusakambangan  itu dituntut hukuman 20  tahun penjara oleh jaksa penuntut  umum (JPU).

Selain dituntut pidana penjara selama 20 tahun, Ardi Nurdin juga dituntut membayar denda yang nominalnya mencapai Rp 800 juta. Bila denda tidak dibaya...

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar