BANYUWANGI – Kelakuan Abdul Rohman benar-benar bejat. Pria 34 tahun asal Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Tak hanya itu, akibat perbuatannya, korban saat ini hamil lima bulan. Terbongkarnya aksi bejat tersangka bermula saat korban menelpon sang ibunya yang kerja di Surabaya.
"Korban mengeluh kepada ibunya kalau perutnya sakit, selanjutnya ibu korban dan menghubungi kakaknya untuk memastikan kondisi anaknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Songgon Aiptu Subakti.
"Bibi korban curiga, akhirnya membeli alat tes kehamilan dan ...
0 komentar:
Posting Komentar