BANYUWANGI - Beberapa hari ini, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya broadcast akan diterapkannya e-Tilang melalui Closed-Cirkuit Television (CCTV). Informasi melalui media sosial tersebut menjelaskan, jika sensor CCTV yang dipasang di sejumlah trafic light di Banyuwangi akan merekam pelanggar saat lampu kuning menyala.
Pengendara yang melanggar akan ditilang secara elektronik. Selanjutnya, pelanggar tersebut akan dikirimi surat tilang ke rumahnya. Informasi yang lebih menyesatkan, e-tilang tersebut akan segera diberlakukan di Banyuwangi melalui kerja sama antara Pemkab Banyuwangi da...
0 komentar:
Posting Komentar