BANGOREJO - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangorejo menciduk dua komplotan pencuri jeruk, kemarin. Pelakunya adalah Marsani, 52, warga RT 6 RW 6 Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Bangorejo bersama keponakannya Arik Putra Pratama, 20, warga RT 4 RW 4 Dusun Kedungagung, Desa Sambirejo.
Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga kuintal jeruk senilai Rp1,8 juta. Kapolsek Bangorejo AKP Watiyo melalui Kanitreskrim Ipda Yama Adinata menerangkan, penangkapan kedua orang ini berawal dari laporan pemilik kebun. Sore itu, dia diberi t...
0 komentar:
Posting Komentar