BANYUWANGI – Unit reskrim Polsek Bangorejo berhasil menangkap 2 tersangka pencuri buah jeruk pada hari Minggu tanggal 10 September 2017 pukul 18.00 wib di Di sawah yang berada di Dusun Kedungagung Rt 04/04 Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo milik H.MOHAMAD KHUSNI (75) Warga Dusun Krajan 02/016 Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar kabupaten banyuwangi
Dua tersengaka yang ditangkap bernama Marsani (52) Dsn Pasembon rt/rw 06/06 Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo dan Arik Putra Pratama (21) Dsn Kedungagung rt/rw 04/4 Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo kabupaten banyu...
0 komentar:
Posting Komentar