MUNCAR - Arena judi remi di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, digerebek oleh anggota polsek setempat, jumat (8/9). Dalam operasi itu, enam warga yang diduga bermain judi berhasil digaruk.
Keenam warga yang langsung digiring ke polsek itu, adalah Sugeng Hermawan, 51: Paimun, 68; Efendi Mohamad, 54; Sabit, 69, Sudarman, 63; dan Agus Sulistyono, 43, semua warga Dusun Krajan, Desa Kedungejo.
"Enam orang itu main di dua kelompok pertama," terang Kapolsek Muncar Kompol Agus Dwi Jatmiko...
0 komentar:
Posting Komentar