MUNCAR - Penambangan pasir di pinggir jalan raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, akhirnya dihentikan kemarin (15/9). Lokasi galian C yang dekat dengan perumahan penduduk itu diduga kuat illegal alias liar.
Pemerintah Desa Blambangan, selama ini tidak pernah mengeluarkian rekomendasi untuk izin penambangan pasir yang mengeruk dengan alat berat itu. "Saya tidak pernah memberikan izin," ujar Pj Kepala Desa Blambangan, Wahyu.
Wahyu mengaku belum pernah menandatangani surat ...
0 komentar:
Posting Komentar