GENTENG - Pengerjaan bangunan tower untuk saluran seluler yang baru mulai dikerjakan pada senin (16/10) di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dihentikan oleh petugas Satpol PP Banyuwangi kemarin (19/10).
Tindakan tegas dari petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu, karena tower BTS milik salah satu provider seluler itu belum mengantongi izin. "Tower ini tidak ada izinnya," cetus Kepala Bidan...
0 komentar:
Posting Komentar