Polsek Sempu Bebaskan Pelaku Perampasan HP, Ini Alasannya......

Siswanto saat berada di Mapolsek Sempu

BANYUWANGI - Siswanto (30) warga Dusun Damrejo, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, pelaku perampasan handphone (HP) yang tertangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Sempu akhirnya dibebaskan. Alasannya, pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku masuk dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

"Tersangka sudah kami kembalikan ke keluarganya, mengingat kerugian korban dibawah Rp. 2,5 juta, jadi masuk dalam aturan Perma," ungkap Kapolsek Sempu, AKP Jainur Kholiq.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pasal yang digunakan untuk menjera...

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar