Pengusaha Toko Elektronik Disandera Karena Tunggak Pajak Rp 4,7 Miliar

Saat pihak kantor pajak menitipkan sandera wajib pajak ke Lapas Banyuwangi.

BANYUWANGI - WS (53) seorang pengusaha toko elektronik di Kecamatan Genteng  dibawa ke Lapas Banyuwangi oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi dan Resmob Polres setempat untuk dilakukan penyanderaan selama enam bulan ke depan karena telah menunggak pajak sebesar Rp 4,7 miliar.

"Penyanderaan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang gijzeling (...

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar