ROGOJAMPI - Diduga memiliki dua paket sabu-sabu (SS) dengan berat kotor 0,70 gram dan berat bersih 0.50 gram, Farid Wilhan, 45, warga jalan Danau Tamblingan No. 32, Desa/Kecamatan Sanur, Kabupaten Denpasar Selatan, Provinsi Bali, diamankan aparat Unit Opsnal Satreskoba Polres Banyuwangi, Rabu malam lalu (13/9).
Farid disergap petugas di jalan raya Dusun Warengan, Desa Bubuk, kecamatan Rogojampi, pukul 1930, Rabu malam (13/9). Dari tangan pelaku Farid, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,70 gram, berat bersih 0.50 gram...
0 komentar:
Posting Komentar