BANYUWANGI - Seorang pria berinisial HM (52) diamankan Aparat Polsek Rogojampi. Pria asal Dusun Pecemengan RT 02 RW 01 Desa/Kecamatan Blimbingsari, ini ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan sebilah parang.
Korbannya adalah Poniran (45) warga Dusun Pecemengan RT 01 RW 002, Desa/Kecamatan Blimbingsari.
Kapolsek Rogojampi, Kompol. Toha Choiri melalui Kanitreskrim Iptu. Abdul Rohman, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 3 Nopember 2017 sekira p...
0 komentar:
Posting Komentar